B. Demokrasi
gambar. contoh kegiaatan demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang
kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung
(demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi
perwakilan).Istilah ini berasal dari bahasa yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos)
"kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan
abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena,
menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.Istilah demokrasi
diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk
pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan
berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham lincolndalam pidato
Gettyburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat".Hal ini berarti kekuasaan tertinggi
dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak,
kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan
pemerintahan.Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara
terbanyak.
- Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat) Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat).
- Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).
Ciri-ciri dari Demokrasi Pancasila adalah:
- Kedaulatan ada di tangan rakyat.
- Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
- Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.
- Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
- Menghargai hak asasi manusia.
- Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak.
- Tidak menganut sistem monopartai.
- Pemilu dilaksanakan secara luber.
- Mengandung sistem mengambang.
- Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
- Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum.
- Indonesia adalah negara berdasar hukum.
- Indonesia menganut sistem konstitusional.
- MPR sebagai pemegang kekuasaan negara tertinggi.
- Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah tertinggi di bawah MPR.
- Pengawasan DPR.
- Menteri negara adalah pembantu presiden, dan tidak bertanggung jawab terhadap DPR.
- Kekuasaan Kepala Negara tidak terbatas.
Kemudian fungsi dari Demokrasi Pancasila adalah Menjamin adanya
keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara. Menjamin tetap tegaknya
negara RI. Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan
sistem konstitusional. Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber
pada Pancasila, Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan
seimbang antara lembaga negara. Dan menjamin adanya pemerintahan yang
bertanggung jawab.
Sumber : - http://a69670.wordpress.com/?s=demokrasi&searchbutton=go!
- http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar