KETAHANAN
NASIONAL
Latar Belakang
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang
membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan
wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya
alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi
ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini
secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap
segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan
kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan
dan gangguan dari manapun datangnya.
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan
ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh
berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata
rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya
terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Kata politik secara etimologi berasal dari bahasa yunani politeia, yang akar
katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu
negara dan teia yang berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti
politics mempunyai makna kepentingan warga negara suatu bangsa. Politik
merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang
digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Dalam bahasa inggris
politik adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang
digunakan untuk mencapai cita-cita dan tujuanya tertentu. Sementara polis yang
dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksanaan, adalah pengunaan
pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya
suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang dikehendaki.
Politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambil
keputusan, kebijakan, dan distribusi atau lokasi sumber daya.
ii. Politik&strateginasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan
untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional disusun
untuk pelaksanaan politik nasional, misalnya jangka pendek, menengah, dan
jangka panjang. Jadi, strategi adalah cara melaksanakan politik nasional dalam
mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan dalam konteks politik nasional
Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti
politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :
1. Dalam arti kepentingan umum (politics) Politik dalam arti kepentingan umum
atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan
negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya
adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang
akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita
kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk
mencapai keadaan yang kita inginkan. Seperti pada kebijakan presiden akan hari
libur pada saat hari senin sebagai hari yang dikatakan “hari kejepit” pada
pegawai negeri
2. Dalam arti kebijaksanaan (Policy) Politik adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin
terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita
kehendaki.
Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya : – proses pertimbangan
– menjamin terlaksananya suatu usaha – pencapaian cita-cita/keinginan Jadi
politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah
dari masyarakat atau negara.Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang
berkaitan dengan : * Negara * Kekuasaan * Kebijakan umum * Distribusi
a.Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan
tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b.Kekuasaaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah
laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
c.PengambilanKeputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah
pengambilan keputusan melalui sarana umum dan keputusan yang diambil menyangkut
sektor publik dari suatu negara.
d.KepentinganUmum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh
seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan
itu.
e.Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (value) dalam
masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi
secara adil
sumber : http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&ved=0CDcQFjAA&url=http%3A%2F%2Fstupefyhorcruxes.blogspot.com%2F2011%2F05%2Fketahanan-nasional.html&ei=V1ufT73cMc2trAfblLHgAQ&usg=AFQjCNHVCAWxtCrS_Ums1jiyBKcF5nsE3A
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/politik-strategi-nasional-6/